Informasi Hukum Tax Free Shopping

Syarat dan Ketentuan Tax-Free Shopping Pelancong

1. Syarat dan ketentuan ini menetapkan aturan bagi Anda, sebagai pelancong asing (“Anda”), untuk mengeklaim kembali pengembalian PPN/GST Anda (“Pengembalian Uang”) dari Global Blue (“kami”) menggunakan formulir bebas pajak Global Blue kertas atau digital (“Formulir TFS”) sehubungan dengan barang yang telah Anda beli.

2. Anda harus memastikan semua bidang wajib pada Formulir TFS Anda telah diisi dengan benar. Sebelum keberangkatan, Anda bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Formulir TFS Anda yang sudah diisi telah divalidasi ekspor oleh Bea Cukai (baik secara fisik maupun elektronik). Jika Anda perlu mendapatkan persetujuan Bea Cukai tambahan untuk mengeklaim Pengembalian Uang Anda, Anda bertanggung jawab untuk meminta persetujuan ini.

3. Jika Formulir TFS Anda telah distempel secara fisik oleh Bea Cukai, Anda harus mengirimkan Formulir TFS Anda, yang memperlihatkan stempel Bea Cukai kepada kami dalam amplop Global Blue ATAU menyerahkan Formulir TFS Anda di loket pengembalian uang Global Blue pusat jika ada di terminal keberangkatan yang daftarnya bisa dilihat di sini. Global Blue berhak, dalam keadaan luar biasa, untuk memilih metode pengembalian uang yang sesuai dengan kebijakannya yang wajar. Kami tidak akan bertanggung jawab atas Formulir TFS atau dokumentasi lain yang hilang sebelum diterima oleh Global Blue.

4. Setiap Pengembalian Uang yang diberikan akan selalu menjadi kebijaksanaan Bea Cukai dan/atau otoritas pajak setempat dan kami tidak akan bertanggung jawab atas klaim Pengembalian Uang yang tidak berhasil.

5. Anda mengetahui dan menyetujui bahwa Pengembalian Uang dapat ditolak oleh Global Blue dan/atau Bea Cukai dan/atau otoritas pajak setempat apabila:

a. informasi yang Anda berikan salah, tidak akurat, tidak tepat, tidak memadai, tidak lengkap, atau menyesatkan dengan cara apa pun atau Global Blue mencurigai adanya tindakan ilegal, termasuk penipuan;

b. Anda telah menerima atau telah mengajukan pengembalian pajak lainnya sehubungan dengan barang yang sama yang dijelaskan dalam Formulir TFS;

c. barang yang Anda beli telah digunakan seluruhnya atau sebagian di negara tempat Anda membeli barang tersebut;

d. peritel telah melanggar kontraknya terhadap Global Blue; atau

e. Global Blue dan/atau Bea Cukai/otoritas pajak setempat berpendapat bahwa Anda tidak berhak atas Pengembalian Uang.

6. Jika Anda telah ditawari dan memilih agar jumlah PPN penuh atau jumlah pengembalian uang dipotong atau diberikan sebelum memperoleh persetujuan Bea Cukai, Anda bertanggung jawab untuk mendapatkan persetujuan Bea Cukai dan memastikan Formulir Bebas Pajak yang telah divalidasi dan setruk toko yang asli (jika diwajibkan oleh peraturan negara yang bersangkutan) dikirim ke Global Blue. Anda mengizinkan Global Blue untuk mendebit kartu kredit Anda (atau mengurangi jumlah tersebut dari pengembalian uang/pembayaran Global Blue di masa mendatang) dengan jumlah PPN penuh atau jumlah pengembalian uang, ditambah hingga 15% dari jumlah pengembalian uang, sebagaimana berlaku, jika Anda tidak meminta validasi Bea Cukai pada Formulir TFS dan Formulir TFS yang telah distempel (ditambah setruk toko, jika diwajibkan) tidak diterima oleh Global Blue dalam waktu 21 hari (15 hari jika dana telah dibayarkan ke kartu UnionPay) sejak tanggal pembelian. 

7. Barang yang dijelaskan pada Formulir TFS harus sesuai dengan barang yang telah Anda beli dan yang akan diekspor ke luar negara pembelian. Jika Anda memiliki masalah terkait barang, Anda harus menghubungi peritel. Setiap hak konsumen menurut undang-undang yang berlaku yang relevan dengan barang yang telah Anda beli tetap tidak terpengaruhi oleh syarat dan ketentuan ini.

8. Di beberapa negara, Anda akan memperoleh barang dari kami. Jika demikian, hal itu akan dijelaskan pada Formulir TFS. Untuk pembelian ini, kami mengalihkan hak hukum kami atas barang tersebut kepada Anda. Anda setuju untuk tidak mengambil tindakan apa pun atau dengan cara apa pun meminta pertanggungjawaban kami atas kerugian atau kerusakan apa pun karena cacat apa pun pada barang, namun, hak-hak hukum Anda tidak akan terpengaruh.

9. Jumlah yang akan Anda terima sebagai Pengembalian Uang sama dengan jumlah PPN/GST yang Anda bayarkan untuk barang yang dibeli, dikurangi biaya layanan Global Blue (yang tertera pada Formulir TFS). Selain itu, jika Pengembalian Uang Anda:

a. dalam bentuk tunai atau dibayarkan ke dompet digital, biaya tunai/dompet digital dapat dipotong dari Pengembalian Uang Anda. Silakan minta informasi selengkapnya kepada titik pengembalian uang Global Blue mengenai apakah biaya tunai berlaku

b. Dibayarkan ke kartu Visa, Mastercard, Amex, JCB, atau UnionPay, sejumlah hingga €1.00 akan dikurangkan dari pengembalian pajak.

c. pengembalian dana non-tunai dalam mata uang yang berbeda dengan mata uang yang tertera dalam Formulir TFS akan dikenakan kurs "we sell" Global Blue saat ini (berdasarkan kurs "we sell" dari sebuah Bank Ritel Eropa yang diakui) ditambah hingga 3 hingga 5%, untuk konversi mata uang. Akun akan selalu dikreditkan dalam mata uang penagihan akun Anda (kecuali untuk pembayaran ke kartu kredit UPI yang akan dikreditkan dalam USD).

d. Dibayarkan sehubungan dengan mendapatkan validasi atas Formulir TFS Anda di Bandara Wina (Austria) dari DEV Digital Export Validation (bekerja atas nama Bea Cukai Austria), sejumlah €3,00 akan dipotong dari pengembalian pajak atau metode pembayaran yang Anda sebutkan.

10. Jika Anda memiliki hak atas Pengembalian uang tetapi belum memberikan Global Blue rincian pembayaran untuk memungkinkan pembayaran Pengembalian uang atau mengklaim Pengembalian uang secara tunai, maka Global Blue akan mengirimkan kartu prabayar virtual ke alamat email yang Anda berikan pada Formulir TFS. Kartu tersebut akan dimuat dengan jumlah yang sama dengan Pengembalian uang. Jika Anda menerima rincian kartu tersebut dari Global Blue, Anda memiliki lima bulan sejak penerimaan rincian kartu tersebut, untuk sepenuhnya menggunakan dana yang dimuat ke kartu, setelah itu Global Blue akan mengenakan biaya ketidakhadiran sebesar €5.00 per bulan hingga saldo tersedia dari kartu mencapai nol.

11. Dengan menyetujui untuk diterbitkan dengan Formulir TFS, Anda menerima dan secara tegas mengizinkan bahwa biaya ini dipotong oleh Global Blue dari jumlah PPN/GST yang dapat dikembalikan.

12. Kami akan mengumpulkan informasi tentang Anda sehubungan dengan pemrosesan Pengembalian Uang Anda yang akan digunakan dan dibagikan sesuai dengan Kebijakan Privasi Global Blue.

13. Hak untuk menerima pengembalian uang dan/atau hak dan kewajiban yang dirinci dalam Formulir Bebas Pajak tidak dapat dialihkan ke penyedia layanan pengembalian pajak lainnya.

14. Ketentuan-ketentuan ini harus diselaraskan dengan semua undang-undang dan peraturan setempat yang berlaku.Anda bertanggung jawab untuk mematuhi peraturan ini. Silakan lihat “Peraturan Setempat”.

15. Kami memiliki hak untuk mengubah dan memperbarui syarat dan ketentuan ini setiap saat.

Mobile Tax Free Issuing

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Mobile Tax Free Issuing

  1. Syarat dan ketentuan ini menetapkan peraturan untuk Anda, sebagai pelaku perjalanan asing (“Anda”) yang menggunakan Mobile Tax Free Issuing sehubungan dengan barang yang telah Anda beli.

  2. Dengan menerbitkan Formulir TFS menggunakan Mobile Tax Free Issuing, Anda menyatakan persetujuan Anda untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan ini.

  3. Untuk memanfaatkan Mobile Tax Free Issuing, Anda harus melanjutkan sebagai berikut:

    1. Di toko, setelah melakukan pembelian barang yang bisa mendapatkan pengembalian uang TFS, peritel akan memberi Anda tautan (baik kode QR atau melalui email) untuk mendaftarkan permintaan pengembalian uang TFS Anda.

    2. Di toko, Anda mungkin perlu mendaftar terlebih dahulu dengan memindai paspor, tanda terima, atau detail kontak Anda.

    3. Sebelum keberangkatan, Anda harus memindai kode QR pada selebaran yang diterima di toko atau mengikuti tautan yang diterima melalui email untuk mendapatkan akses ke halaman Mobile Web atau Aplikasi dan mengikuti instruksi, termasuk memberikan semua informasi wajib, memindai paspor, kartu pembayaran atau dompet digital dan tanda terima Anda.

    4. Sebelum keberangkatan, email akan dikirimkan secara otomatis kepada Anda dengan tautan untuk mencetak Formulir Bebas Pajak Anda. Anda harus mencetak dan menandatangani Formulir Bebas Pajak, yang akan diperlukan pada saat keberangkatan Anda. Di beberapa negara mungkin cukup menunjukkan formulir bebas pajak Anda langsung dari ponsel Anda.

  4. Dengan menyetujui untuk diterbitkan dengan Formulir TFS, Anda menerima dan setuju untuk menggunakan layanan pengembalian pajak Global Blue sesuai dengan 'Pernyataan Pelanggan' sebagaimana tercantum dalam Formulir Bebas Pajak.

  5. Situs web/aplikasi Mobile Tax Free Issuing ini tunduk pada Syarat dan Ketentuan Situs Web Global Blue.

Informasi Hukum Tax Free Shopping

Syarat dan Ketentuan Pembayaran

Untuk pengembalian pajak melalui akun Alipay, layanan pihak ketiga dapat digunakan untuk memfasilitasi pengembalian. Dengan memilih untuk menerima pengembalian pajak melalui akun Alipay Anda, Anda mengakui dan menyetujui bahwa syarat dan ketentuan tambahan Alipay akan berlaku. Syarat dan ketentuan lengkap dapat ditemukan di tautan ini.
Informasi Hukum
Belanja Bebas Pajak dengan Global Blue

Cari tahu apa yang Anda butuhkan